TANTANGAN SDM PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
(MEA)
A.
LATAR BELAKANG
Industri
keuangan syariah telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan
pasal 1 ayat 1 Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah
menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut Bank
Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan , kegiatan usaha , serta
cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Saat ini Perbankan
Syariah harus siap menghadapi persaingan karena munculnya MEA. Tepatnya pada tanggal 1 Januari 2015 yang lalu
bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan ASEAN akan
memasuki era baru dalam hubungan integrasi perekonomian dan perdagangan dalam
bentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dalam hal ini Indonesia sudah
mempersiapkan diri untuk menyambut adanya mea dengan memperbaiki sistem
perekonomian negara serta memaksimalkan sektor-sektor ekonomi yang potensial
diantaranya yang menjadi tumpuan perekonomian Indonesia adalah industri
keuangan atau perbankan. Industri perbankan yang saat ini berkembang dengan
mengunakan teknologi yang maju serta penyediaan informasi yang lengkap membuat
perbankan menjadi industri keuangan yang sangat dibutuhkan masyarakat,
masyarakat lebih mempercayai industri perbankan dari pada yang lain untuk
menyimpan maupun meminjam dana sehingga tidak heran industri perbankan menjadi
tulang punggung perekonomian negara. Pada perkembangannya industri perbankan
melakukan beberapa inovasi dalam sistem pengelolaannya selain mengunakan sistem
perbankan konvensional, industri keuangan juga membuat sistem perbankan syariah
dengan perinsip pengelolaan keuangan dengan mengunakan hukum islam dan melarang
adanya sistem riba dalam praktik transaksi keuangan. Tantangan
terbesar perbankan syariah Indonesia dalam menghadapi MEA adalah sumber daya
manusia (SDM). Bank syariah masih sangat membutuhkan
pegawai berkualitas yang bisa memberikan pemahaman yang benar kepada nasabah. Kebutuhan
akan SDM syariah sangat menentukan produktivitas, kinerja, dan kontinuitas
suatu lembaga. Kekurangan SDM syariah selama ini banyak ditutupi oleh SDM
konvensional yang secara keilmuan masih sangat minim, terutama dalam bidang
syariah. Mereka hanya memperoleh pelatihan
beberapa hari dan langsung disalurkan pada bank-bank syariah. Sehingga keilmuan
mereka tentang keuangan syariah sangat terbatas. Padahal memahami syariah itu
harus mendalam tidak hanya dari kulit luarnya saja. Karena
menurutnya, kalifikasi dan kualitas SDM bank syariah lebih dituntut adanya
keterpaduan antara ilmu pengetahuan, skill, dan ability dengan komitmen moral
dan integritas. Dengan begitu diharapkan bank syariah dapat menunjukkan
eksistensinya. Tantangan SDM bank syariah adalah kompetensi.
Sehingga kompetensi SDM terus ditingkatkan, maka
Indonesia sukses menghadapi MEA, tapi berpeluang menjadi pusat keuangan syariah
dunia. Perekonomian Indonesia secara nasional
diharapkan dapat terus tumbuh dengan baik untuk menunjang persaingan
(competitiveness) di kawasan ASEAN. Industri ekonomi dan perbankan syariah
sebagai bagian struktur perekonomian bangsa Indonesia juga tidak lepas dari
tuntutan. Namun, realita yang ada adalah bahwa sebagian pihak masih mengkhawatirkan
hadirnya MEA sebagai sebuah ancaman karena pasar potensial domestik akan
diambil oleh pesaing dari negara lain.
B.
LANDASAN TEORI
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah integrasi kawasan ASEAN
dalam bidang perekonomian dan terobosan baru yang disetujui oleh para kepala
negara di Asia. Hal ini tentu saja dipilih sebagai pembangkit ekonomi yang
pernah ambruk pada tahun 1997 dan pernah juga krisis pada tahun 2009. Integrasi
ini diharapkan akan membangun perekonomian ASEAN serta arus untuk meleburkan
batas teritori dalam sebuah pasar bebas. Diharapkan munculnya ASEAN sebagai
tulang punggung perekonomian Asia termasuk Indonesia. Dan peluang bisnis usaha semakin banyak terutama disektor pebankan Syariah yang baru
berkembang di indonesia karena mayoritas muslim dan terbukti tahan
terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan
sistem ekonomi kapitalis, sistem syariah dipandang sebagai sebuah alternatif
dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Bank Indonesia pun memberikan perhatian yang
serius dalam mendorong perkembangan perbankan syariah, dikarenakan keyakinan
bahwa perbankan syariah akan membawa kesejahteraan bagi peningkatan ekonomi dan
pemerataan kesejahteraan masyarakat. MEA juga
memberikan effect yaitu pemerintah semakin giat dalam meningkatkan kualitas dan
kuantitas kemampuan ekonomi negerinya.
Tujuannya supaya masyarakat tidak kalah bersaing dengan negara lain baik dari
sisi persaingan tenaga kerja dan perdagangan barang dan jasa. Dengan dorongan
pemerintah sektor lembaga keuangan dapat maju seperti perbankan syariah. Saat ini,
pemerintah mendukung dengan adanya UUD Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008.
Pengawasan perbankan syariah dilakukan secara langsung oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Selain itu, pemerintah juga
mendukung lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, seperti melalui
Pasar Rakyat Syariah 2015 dan acara TV Sukses
Syariah.
C.
PEMBAHASAN
a. Masyarakat Ekonomi
ASEAN
Para pemimpin
ASEAN sepakat melakukan kerja sama dibidang ekonomi, yang disebut ASEAN
Economic Community. Yang dimaksud ASEAN Economic Community adalah Kesepakatan
bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan
Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi
politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan
luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa
dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu
daya saing ekonomi kawasan ASEAN yang diindikasikan melalui terjadinya arus
bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
ASEAN Economic Community merupakan tantangan bagi ekonomi Islam dan diwaktu yang sama juga memeberi peluang besar bagi masa depan ekonomi Islam, karena Lembaga keuangan Syariah dan bisnis Syariah akan berkembang di seluruh negara-negara ASEAN.
ASEAN Economic Community merupakan tantangan bagi ekonomi Islam dan diwaktu yang sama juga memeberi peluang besar bagi masa depan ekonomi Islam, karena Lembaga keuangan Syariah dan bisnis Syariah akan berkembang di seluruh negara-negara ASEAN.
Dalam integrasi MEA, terdapat empat hal
yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan sebagai
momentum yang baik bagi bagsa-bangsa di ASEAN.
1. Negara-negara
di kawasan ASEAN ini akan dijadikan sebagai sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka arus
barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour
menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan ASEAN.
2. MEA
akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer
protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation dan e-commerce. Dengan
demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil, terdapat perlindungan
berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen, mencegah terjadinya
pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman,
dan terintegrasi, menghilangkan sistem double taxation dan meningkatkan
perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3. MEA
akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing
dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
4. MEA
akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global, dengan membangun
sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota.
Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan ASEAN pada
jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada
negara- negara anggota ASEAN yang kurang berkembang. Beberapa kejadian penting
di perekonomian global semakin
menginformasi sulitnya upaya pemulihan ekonomi di negara berkembang.
b.
Peluang Industri Perbankan Syariah Indonesia
Menghadapi MEA
Pengembangan keuangan syariah
di Indonesia yang lebih bersifat sebagai pendorong dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan
tersendiri. Berbeda perkembangan keuangan syariah di Iran, Arab Saudi, dan
Malaysia sebagai salah Negara di kawasan ASEAN, di mana perkembangan keuangan
syariahnya lebih bertumpu pada sektor keuangan, bukan sektor riil, dan peranan
pemerintah sangat dominan. Selain dalam bentuk dukungan regulasi, penempatan
dana pemerintah dan perusahaan milik negara pada lembaga keuangan syariah
membuat total asetnya meningkat signifikan, terlebih ketika negara-negara
tersebut menikmati windfall profit dari kenaikan harga minyak dan komoditas.
Keunggulan struktur pengembangan keuangan syariah di Indonesia lainnya adalah
regulatory regime yang dinilai lebih baik dibanding dengan negara lain. Di
Indonesia kewenangan mengeluarkan fatwa keuangan syariah bersifat terpusat oleh
Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan
institusi yang independen. Sementara di negara lain, fatwa dapat dikeluarkan
oleh perorangan ulama sehingga peluang terjadinya perbedaan sangat besar. Di
Malaysia, struktur organisasi lembaga fatwa ini berada di bawah Bank Negara Malaysia
(BNM), tidak berdiri sendiri secara independen. Hal yang paling pokok adalah
bahwa industri perbankan sayraiah memiliki peluang yang besar karena terbukti
tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis,
sistem syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk
menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia.
Beberapa keyakinan bahwa
perbankan syariah akan membawa kesejahteraan bagi peningkatan ekonomi dan
pemerataan kesejahteraan masyarakat yaitu:
1. Bank
syariah memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
karena lebih dekat dengan sektor riil sebagaimana yang telah dikemukakan di
atas.
2. Tidak
terdapat produk-produk yang bersifat spekulatif (gharar) sehingga mempunyai
daya tahan yang kuat dan teruji ketangguhannya dari krisis keuangan global.
3. Sistem
bagi hasil (profit-loss sharing) yang menjadi ruh perbankan syariah yang akan
membawa manfaat yang lebih adil bagi semua pihak.
c.
Kondisi
Perbankan
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini
menuturkan, Bank Indonesia pada tahun 2006 memprediksi bahwa perbankan syariah
membutuhkan 25 ribu SDM dalam 20 tahun kedepan. Namun demikian, seiring
kemajuan zaman dan ketatnya persaingan, kebutuhan SDM bank syariah cenderung
meningkat. Dan kualitas SDM perbankan syariah di Indonesia belum memenuhi
kualifikasi, yang kompeten pun masih kurang kualitasnya. Karena dominannya SDM
dengan latar belakang perbankan syariah hanya mengerti sistem syariah dan SDM
dengan latar belakang bank konvensional hanya mengerti sistem konvensional Sedangkan
perbankan syariah saat ini butuh ahli yang kompeten di dua bidang tersebut. Kondisi
industri perbankan secara umum tetap menunjukkan pertumbuhan yang membaik,
tercermin pada perolehan laba dan permodalan. Meskipun terdapat penurunan
kredit perbanakan pada bulan januari 2007 sebesar Rp 15,5 triliun, namun
penurunan sifat ini bersifat musiman yang terjadi setiap awal tahun sehingga
diperkirakan akan meningkat kembali pada bulan-bulan berikutnya. Penurunan
kredit ini diikuti pula dengan penurunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 7,4
triliun. Begitu pula halnya dengan rasio penyaluran kredit (loan to deposite
ratio/LDR) perbankan menjadi sedikit lebih rendah dari periode yang sama tahun
lalu , berada pada angka 51,7%. Tingkat rasio kredit bermasalah (non performing
loan /NPL) perbankan juga terus mengalami perbaikan , sejalan dengan
diselesaikannya proses restrukturisasi debitur-debitur besar di beberapa
bank-bank besar.
d. Tantangan
MEA Bagi Industri Perbankan Syariah Indonesia
Industri perbankan syariah
terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar US$5,4 miliar
sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset
terbesar di dunia. Sementara tiga bank syariah Malaysia mampu masuk ke dalam
daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia
masih kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama.
Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di
Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia
masih dalam tahap ekspansi yang membutuhkan biaya investasi infrastruktur yang
cukup signifikan.
e. Upaya untuk meningkatkan SDM perbankan
syariah dalam menghadapi MEA
1.
Peningkatan kualitas SDM di bidang perbankan syariah.
Salah satunya perlu mengembangkan sistem pendidikan yang mengintegrasikan teori
dan praktik perbankan syariah dalam rangka meningkatkan integritas bank syariah
di tengah-tengah masyarakat.
2.
Perlu ada upaya-upaya kemajuan dari semua pihak yang perhatian
terhadap keberadaan dan pengembangan bank syari’ah baik dari kalangan
pemerintah, ulama, praktisi perbankan terutama kalangan akademisi.
3.
Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada bank
konvensional untuk membuka kantor cabang syariah, yang mampu secara legalitas
maupun materi, untuk mendirikan Bank Umum Syariah di seluruh pelosok negeri.
4.
Menambah SDM yang kompeten, mengembangkan
teknologi, memperlebar sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai produk
perbankan syariah, serta menambah inovasi produk perbankan syariah.
D.
KESIMPULAN
MEA pada dasarnya merupakan kesepakatan di antara negara-negara ASEAN
dalam rangka penguatan di berbagai sektor, terutama sebagai bentuk pertahanan
dari goncangan global. Empat hal yang
menjadi fokus MEA yaitu:
Pertama, negara-negara di kawasan ASEAN ini akan
dijadikan sebagai sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan adanya MEA tidak ada hambatan dari satu negara ke
negara lainnya di kawasan ASEAN untuk melakukan usaha dalam sektor perekonomian. Kedua, MEA
akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan. Ketiga, MEA
akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Keempat, MEA
akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global, dengan membangun
sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Mengenai kesiapan indonesia dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN mungkin
banyak penilaian bahwa indonesia belum siap. Karena kurangnya kualitas
pendidikan tenaga kerja di indonesia. Namun munculnya MEA juga menjadi peluang
bagi perbankan syariah.
Bahwa industri perbankan sayraiah
memiliki peluang yang besar karena terbukti tahan terhadap krisis. Bahkan
setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, sistem syariah dipandang sebagai
sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita
akan tertinggal, karena MEA diikuti oleh semua negara di Asia danhal ini terus
bergulir. Maka indonesia harus berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya
Manusia perbankan Syariah yang kompeten dan berkualitas global. Maka
perlu adanya upaya-upaya kemajuan dari semua pihak yang perhatian terhadap
keberadaan dan pengembangan bank syari’ah baik dari kalangan pemerintah, ulama,
praktisi perbankan terutama kalangan akademisi. Sehingga perbankan syariah
dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.
E.
REFRENSI
http://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/iqtishoduna/article/view/15 http://keuangansyariah.mysharing.co/sdm-tantangan-bank-syariah-hadapi-mea/
Tinjauan Kebijakan Moneter november
2008,(ekonomi, moneter, perbankan), Biro kebijakan Moneter.
Perkembangan Ekonomi Keuangan dan kerja
sama Internasional,grupstudi internasional,departemen internasional, bank
Indonesia menara sjafruddin prawiranegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar