Kamis, 05 Januari 2017

Perbankan Syariah dalam menghadapi MEA



TANTANGAN SDM PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)


  

A.    LATAR BELAKANG
            Industri keuangan syariah telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan pasal 1 ayat 1 Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan , kegiatan usaha , serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Saat ini Perbankan Syariah harus siap menghadapi persaingan karena munculnya MEA. Tepatnya pada tanggal 1 Januari 2015 yang lalu bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan ASEAN akan memasuki era baru dalam hubungan integrasi perekonomian dan perdagangan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dalam hal ini Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk menyambut adanya mea dengan memperbaiki sistem perekonomian negara serta memaksimalkan sektor-sektor ekonomi yang potensial diantaranya yang menjadi tumpuan perekonomian Indonesia adalah industri keuangan atau perbankan. Industri perbankan yang saat ini berkembang dengan mengunakan teknologi yang maju serta penyediaan informasi yang lengkap membuat perbankan menjadi industri keuangan yang sangat dibutuhkan masyarakat, masyarakat lebih mempercayai industri perbankan dari pada yang lain untuk menyimpan maupun meminjam dana sehingga tidak heran industri perbankan menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pada perkembangannya industri perbankan melakukan beberapa inovasi dalam sistem pengelolaannya selain mengunakan sistem perbankan konvensional, industri keuangan juga membuat sistem perbankan syariah dengan perinsip pengelolaan keuangan dengan mengunakan hukum islam dan melarang adanya sistem riba dalam praktik transaksi keuangan. Tantangan terbesar perbankan syariah Indonesia dalam menghadapi MEA adalah sumber daya manusia (SDM). Bank syariah masih sangat membutuhkan pegawai berkualitas yang bisa memberikan pemahaman yang benar kepada nasabah. Kebutuhan akan SDM syariah sangat menentukan produktivitas, kinerja, dan kontinuitas suatu lembaga. Kekurangan SDM syariah selama ini banyak ditutupi oleh SDM konvensional yang secara keilmuan masih sangat minim, terutama dalam bidang syariah. Mereka hanya memperoleh pelatihan beberapa hari dan langsung disalurkan pada bank-bank syariah. Sehingga keilmuan mereka tentang keuangan syariah sangat terbatas. Padahal memahami syariah itu harus mendalam tidak hanya dari kulit luarnya saja. Karena menurutnya, kalifikasi dan kualitas SDM bank syariah lebih dituntut adanya keterpaduan antara ilmu pengetahuan, skill, dan ability dengan komitmen moral dan integritas. Dengan begitu diharapkan bank syariah dapat menunjukkan eksistensinya. Tantangan SDM bank syariah adalah kompetensi. Sehingga kompetensi SDM terus ditingkatkan, maka Indonesia sukses menghadapi MEA, tapi berpeluang menjadi pusat keuangan syariah dunia. Perekonomian Indonesia secara nasional diharapkan dapat terus tumbuh dengan baik untuk menunjang persaingan (competitiveness) di kawasan ASEAN. Industri ekonomi dan perbankan syariah sebagai bagian struktur perekonomian bangsa Indonesia juga tidak lepas dari tuntutan. Namun, realita yang ada adalah bahwa sebagian pihak masih mengkhawatirkan hadirnya MEA sebagai sebuah ancaman karena pasar potensial domestik akan diambil oleh pesaing dari negara lain.



B.     LANDASAN TEORI
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian dan terobosan baru yang disetujui oleh para kepala negara di Asia. Hal ini tentu saja dipilih sebagai pembangkit ekonomi yang pernah ambruk pada tahun 1997 dan pernah juga krisis pada tahun 2009. Integrasi ini diharapkan akan membangun perekonomian ASEAN serta arus untuk meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas. Diharapkan munculnya ASEAN sebagai tulang punggung perekonomian Asia termasuk Indonesia. Dan  peluang bisnis usaha semakin banyak  terutama disektor pebankan Syariah yang baru berkembang di indonesia karena mayoritas muslim dan terbukti tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, sistem syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Bank Indonesia pun memberikan perhatian yang serius dalam mendorong perkembangan perbankan syariah, dikarenakan keyakinan bahwa perbankan syariah akan membawa kesejahteraan bagi peningkatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. MEA juga memberikan effect yaitu pemerintah semakin giat dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kemampuan ekonomi  negerinya. Tujuannya supaya masyarakat tidak kalah bersaing dengan negara lain baik dari sisi persaingan tenaga kerja dan perdagangan barang dan jasa. Dengan dorongan pemerintah sektor lembaga keuangan dapat maju seperti perbankan syariah. Saat ini, pemerintah mendukung dengan adanya UUD Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008. Pengawasan perbankan syariah dilakukan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pemerintah juga mendukung lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, seperti melalui Pasar Rakyat Syariah 2015 dan acara TV Sukses Syariah.

C.    PEMBAHASAN

a.    Masyarakat Ekonomi ASEAN
Para pemimpin ASEAN sepakat melakukan kerja sama dibidang ekonomi, yang disebut ASEAN Economic Community. Yang dimaksud ASEAN Economic Community adalah Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan ASEAN yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
ASEAN Economic Community merupakan tantangan bagi ekonomi Islam dan diwaktu yang sama juga memeberi peluang besar bagi masa depan ekonomi Islam, karena Lembaga keuangan Syariah dan bisnis Syariah akan berkembang di seluruh negara-negara ASEAN.
Dalam integrasi MEA, terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan sebagai momentum yang baik bagi bagsa-bangsa di ASEAN.
1.      Negara-negara di kawasan ASEAN ini akan dijadikan sebagai sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan ASEAN.
2.      MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation dan e-commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil, terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi, menghilangkan sistem double taxation dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3.      MEA akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
4.      MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global, dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan ASEAN pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara- negara anggota ASEAN yang kurang berkembang. Beberapa kejadian penting di perekonomian global semakin  menginformasi sulitnya upaya pemulihan ekonomi di negara berkembang.
b.   Peluang Industri Perbankan Syariah Indonesia Menghadapi MEA
Pengembangan keuangan syariah di Indonesia yang lebih bersifat sebagai pendorong dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan tersendiri. Berbeda perkembangan keuangan syariah di Iran, Arab Saudi, dan Malaysia sebagai salah Negara di kawasan ASEAN, di mana perkembangan keuangan syariahnya lebih bertumpu pada sektor keuangan, bukan sektor riil, dan peranan pemerintah sangat dominan. Selain dalam bentuk dukungan regulasi, penempatan dana pemerintah dan perusahaan milik negara pada lembaga keuangan syariah membuat total asetnya meningkat signifikan, terlebih ketika negara-negara tersebut menikmati windfall profit dari kenaikan harga minyak dan komoditas. Keunggulan struktur pengembangan keuangan syariah di Indonesia lainnya adalah regulatory regime yang dinilai lebih baik dibanding dengan negara lain. Di Indonesia kewenangan mengeluarkan fatwa keuangan syariah bersifat terpusat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan institusi yang independen. Sementara di negara lain, fatwa dapat dikeluarkan oleh perorangan ulama sehingga peluang terjadinya perbedaan sangat besar. Di Malaysia, struktur organisasi lembaga fatwa ini berada di bawah Bank Negara Malaysia (BNM), tidak berdiri sendiri secara independen. Hal yang paling pokok adalah bahwa industri perbankan sayraiah memiliki peluang yang besar karena terbukti tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, sistem syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia.
Beberapa keyakinan bahwa perbankan syariah akan membawa kesejahteraan bagi peningkatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat yaitu:
1.      Bank syariah memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena lebih dekat dengan sektor riil sebagaimana yang telah dikemukakan di atas.
2.      Tidak terdapat produk-produk yang bersifat spekulatif (gharar) sehingga mempunyai daya tahan yang kuat dan teruji ketangguhannya dari krisis keuangan global.
3.      Sistem bagi hasil (profit-loss sharing) yang menjadi ruh perbankan syariah yang akan membawa manfaat yang lebih adil bagi semua pihak.
c.    Kondisi Perbankan
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menuturkan, Bank Indonesia pada tahun 2006 memprediksi bahwa perbankan syariah membutuhkan 25 ribu SDM dalam 20 tahun kedepan. Namun demikian, seiring kemajuan zaman dan ketatnya persaingan, kebutuhan SDM bank syariah cenderung meningkat. Dan kualitas SDM perbankan syariah di Indonesia belum memenuhi kualifikasi, yang kompeten pun masih kurang kualitasnya. Karena dominannya SDM dengan latar belakang perbankan syariah hanya mengerti sistem syariah dan SDM dengan latar belakang bank konvensional hanya mengerti sistem konvensional Sedangkan perbankan syariah saat ini butuh ahli yang kompeten di dua bidang tersebut. Kondisi industri perbankan secara umum tetap menunjukkan pertumbuhan yang membaik, tercermin pada perolehan laba dan permodalan. Meskipun terdapat penurunan kredit perbanakan pada bulan januari 2007 sebesar Rp 15,5 triliun, namun penurunan sifat ini bersifat musiman yang terjadi setiap awal tahun sehingga diperkirakan akan meningkat kembali pada bulan-bulan berikutnya. Penurunan kredit ini diikuti pula dengan penurunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 7,4 triliun. Begitu pula halnya dengan rasio penyaluran kredit (loan to deposite ratio/LDR) perbankan menjadi sedikit lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu , berada pada angka 51,7%. Tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan /NPL) perbankan juga terus mengalami perbaikan , sejalan dengan diselesaikannya proses restrukturisasi debitur-debitur besar di beberapa bank-bank besar.
d.   Tantangan MEA Bagi Industri Perbankan Syariah Indonesia
Industri perbankan syariah terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar US$5,4 miliar sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia. Sementara tiga bank syariah Malaysia mampu masuk ke dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama. Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi yang membutuhkan biaya investasi infrastruktur yang cukup signifikan.
e.    Upaya untuk meningkatkan SDM perbankan syariah dalam menghadapi MEA
1.      Peningkatan kualitas SDM di bidang perbankan syariah. Salah satunya perlu mengembangkan sistem pendidikan yang mengintegrasikan teori dan praktik perbankan syariah dalam rangka meningkatkan integritas bank syariah di tengah-tengah masyarakat.
2.      Perlu ada upaya-upaya kemajuan dari semua pihak yang perhatian terhadap keberadaan dan pengembangan bank syari’ah baik dari kalangan pemerintah, ulama, praktisi perbankan terutama kalangan akademisi.
3.      Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada bank konvensional untuk membuka kantor cabang syariah, yang mampu secara legalitas maupun materi, untuk mendirikan Bank Umum Syariah di seluruh pelosok negeri.
4.      Menambah SDM yang kompeten, mengembangkan teknologi, memperlebar sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai produk perbankan syariah, serta menambah inovasi produk perbankan syariah.

D.    KESIMPULAN
MEA pada dasarnya merupakan  kesepakatan di antara negara-negara ASEAN dalam rangka penguatan di berbagai sektor, terutama sebagai bentuk pertahanan dari goncangan global.  Empat hal yang menjadi fokus MEA yaitu:
Pertama, negara-negara di kawasan ASEAN ini akan dijadikan sebagai sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan adanya MEA tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan ASEAN untuk melakukan  usaha dalam sektor perekonomian. Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan. Ketiga, MEA akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global, dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Mengenai kesiapan indonesia dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN mungkin banyak penilaian bahwa indonesia belum siap. Karena kurangnya kualitas pendidikan tenaga kerja di indonesia. Namun munculnya MEA juga menjadi peluang bagi perbankan syariah. Bahwa industri perbankan sayraiah memiliki peluang yang besar karena terbukti tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, sistem syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal, karena MEA diikuti oleh semua negara di Asia danhal ini terus bergulir. Maka indonesia harus berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia perbankan Syariah yang kompeten dan berkualitas global. Maka perlu adanya upaya-upaya kemajuan dari semua pihak yang perhatian terhadap keberadaan dan pengembangan bank syari’ah baik dari kalangan pemerintah, ulama, praktisi perbankan terutama kalangan akademisi. Sehingga perbankan syariah dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.

E.     REFRENSI

Tinjauan Kebijakan Moneter november 2008,(ekonomi, moneter, perbankan), Biro kebijakan Moneter.   
Perkembangan Ekonomi Keuangan dan kerja sama Internasional,grupstudi internasional,departemen internasional, bank Indonesia menara sjafruddin prawiranegara.




Tidak ada komentar: