Rabu, 28 September 2016

SUMBER DANA BANK

Sumber Dana Bank

Manajemen sumber dana bank merupakan usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana bergantung kepada bank itu sendiri,baik dari simpanan masyrakat atau lembaga lainnya. Kemudian untuk membiayai operasionalnya, dana bisa diperoleh dari modal sendiri yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham. 
Dana bank yang digunakan sebagai modal operasi dalam aktivitas usaha bisa bersumber dari:
  1.  Dana sendiri (dana pihak pertama) 
           Dana sendiri ialah dana yang berasal daripara pemegang saham atau pemilik bank.  Dalam neraca ban,dana tersebut tercatat dalam unit modal dan kewajiban yang tercantum pada aspek pasifanya. Dana sendiri terdiri dari beberapa unit yaitu:
           a. Modal yang diinvestasikan.,yaitu jumlah uang yang diinvestasikan secara efektif oleh para pemegang saham ketika bank didirikan. Pada umumnya modal investasi pertama dari pemilik bank,sebagiannya digunakan untuk pendirian kantor,pegadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. Seterusnya, modal dapat diperbesarkan lagi dengan cara melakukan go public (mengikutsertakan pihak lain sebagai pemodal).
            b. Dana cadangan yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan  digunakan untuk menutupi resiko yang timbul di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
            c. Laba yang ditahan (retained earning) yaitu bagian laba yang menjadi milik pemegang saham,tetapi Rapat Umum Pemegang Saham (  RUPS) memutuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali sebagai modal bank. Biasanya laba yang ditahan digunakan untuk memperkuat posisi cadangan likuiditas (cash reserve) atau untuk penambahan dana yang dapat dipinjamkan (loanable funds).
          2.  Dana masyarakat (dana pihak ketiga)
               Dana masyarakat ialah dana-dana yang berasal dari masyarakat,baik secara perorangan maupun badan usaha yang didapatkan oleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki bank. Dana masyarakat merupakan dana terbesar  yang dimiliki bank. Ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpun danadari pihak-pihak yang kelebihan dana dalam masyarakat. Dana masyarakat itu dihimpun bank dengan produk-produk simpanan seperti : Giro/Wadiah dalam istilah bank syariah (demand deposits), Deposit (time deposits),dan tabungan (saving).


Refrensi : Sistem perbankan syariah di indonesia/penulis-Syukri Iska/Cet. 1-Yogyakarta : Fajar Media Press,2012

Rabu, 07 September 2016

KONSEP DASAR ETIKA

KONSEP ETIKA DASAR ETIKA

Ada beberapa konsep dasar yang berhubungan dengan etika. Masing-masing konsep tersebut memiliki beberapa arti berbeda yaitu: Etika adalah norma manusia harus berjalan bersikap sesuai nilai/norma yang ada. Moral merupakan aturan dan nilai kemanusiaan (human conduct and value),seperti sikap, perilaku, dan nilai. Etiket adalah tata krama/sopan satun yang dianut oleh suatu masyarakat dalam kehidupannya. Nilai adalah penetapan sesuatu harga sehingga sesuatu itu memiliki nilai yang terukur. Moralitas adalah aturan yang berrhubungan dengan apakah sumber hukum selalu sesuai dengan moral. Hukum adalah ketentuan tentang apakah kegiatan yang dilarang oleh hukum selalu sesuai dengan moral.

PENGERTIAN BISNIS PADA UMUMNYA DAN ISLAMI
Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui peningkatatan nilai jasa,perdagangan atau pengelolahan barang (produktif). Pembiayaan merupakan pendanaan,baik atif maupun pasif, yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan kepada nasabah. Yusanto dan Wijayakusuma (2002) mendefinisikan tentang bisnis islam adalah serangkaian dalam aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan hartanya (barang/jasa) ntermasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram.

PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Menurut Issa Rafiq Beekun, etika bisnis dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakanyang baik dariyang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normatif karena ia berperan menentukan apa yang hrus dilakukan atau tidak dilakukan oleh seorang individu. Dalam islam, istilah yang paling dekat berhubungan dengan istilah etika di dalam Al-Qur'an adalah khuluq. Di dalam Al-Qur'an kata khuluq disebutkan 2 kali yaitu asy-syu'ara [(26):137] dalam pengertian adat kebiasaan dan surat al-qalam [(68):4],dalam pengertian budi pekerti yang luhur "Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung."Maka berbudi pekerti yang luhur inilah yang disebut akhlak . Menurut Ahmad Amin Akhlak dalah ilmu yang menjelaskan yang baik dan buruk,menerapkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya,menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang harusdi perbuat. Atau merupakan gambaran rasional mengenai hakikat dan dasar bahwa perbuatan dan keputusan tersebut secara moral diperintahkan dan dilarang.Etika Al-Qur'an mempunyai sifat humanistik dan rasionalistik. Humanistik dalam pengertian mengarahkan manusia pada pencapaianhakikat kemanusiaan yang tinggi dan tidak bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri. Sbaliknya bahwa semua pesan-pesan yang diajarkan al-Qur'an terhadap manusia sejalan dengan prestasi rasionalitis manusia yang tertuang dalam karya-karya para filosof. Pesan-pesan al-qur'an seperti ajakan kepada kebenaran, keadilan, kejujuran, kebersihan, menghormati orang tua,bekerja keras, cinta ilmu semuanya tidak ada  yang berlawanan dengan kedua sifat di atas( Humanistik dan Rasionalistik). 
Dengan demikian etika bisnis dalam ai-Qur'an dari sudut pandang tidak hanya dilihat dari aspek etika secara persial, karena bisnis-pun dalam pandangan al-Qur'an telah menyatu dengan nilai-nilai etika itu sendiri. Al-qur'an secara jelas menggambarkan perilaku-perilaku bisnis yang tidak etis,yang dapat ditelusuri dari muara kebatilan dalam bisnis.
soal: Apakah bisnis memerlukan etika.? jawab:  Ketika etika dipahami sebagai seperangkat perinsip moral yang membedakan  apa yang benar dari apayang salah,maka etika diperlukan dalam bisnis. Sebagaimana diketahui,bahwa bisnis adalah suatu serangkaian peristiwa yang melibatkan pelaku bisnis. Para pelaku bisnis memiliki kecenderungan untuk melakukan tabrakan kepentingan,saling menghalalkan cara, dalam rangka memperoleh keuntungan sebanyak g mungkin, bahkan saling membunuh, sehingga pelaku bisnis yang kuat kian mendominasi, sementara yang lemah terperosok di sudut-sudut ruang bisnis.Jadi etika bisnis adalah refleksi kritis dan rasionaldari perilaku bisnis dengan memperhatikan moralitasdan norma untuk mencapai tujauan.



Dikutip dari buku "ETIKA BISNIS ISLAMI"
penulis "Muhammad"
Penerbit "AKADEMI MANAJEMEN PERUSAHAAN YKPN.

Senin, 05 September 2016

contoh soal dan jawaban matkul manajemen perbankan syariah




A.   Soal Post Test : Penetapan Margin Keuangan dan Studi Kasus
1.    Sebutkan Refrensi Metode Margin Keuntungan!
·      Direct Competitors Market Rate (DCMR)
·      Indirect Competitors Market Rate (ICMR)
·      Expected Competitive Return for Investor (ECRI)
·      Acquring Cost
·      Overhoad Cost

2.    Jelaskan Metode Penetapan Margin Keuntungan!
·      Margin keuntungan menurun
Yaitu margin keuntungan yang semakin menurun sesuai dengan menurunnya harga pokok
·      Margin keuntungan rata-rata
Yaitu margin keuntungan menurun yang perhitungannya secara tetap dan jumlah angsuran dibayar oleh nasabah tetap setiap bulan
·      Margin keuntungan Flat
Yaitu perhitungan margin keuntungan terhadap nilai harga pokok pembayaran secara tetap dari satu periode ke periode lainnya, walaupun debetnya menurun sebagai akibat dari adanya angsuran harga pokok
·      Margin keuntungan annuitas
Yaitu margin keuntungan yang diperoleh dari perhitungan secara annuitas

B.   Soal Post Test : Penetapan Nisbah Bagi Hasil Pembiayaan dan Studi Kasus
1.     Apa Tanggapan Kalian mengenai Bunga Bank?
Bunga Bank adalah riba dan hukumnya haram. Dalam Alqur’an sudah dilarang

2.    Apa Pendapat Kalian tentang Nisbah?
Nisbah merupakan pori bagi hasil antara pihak bank dan nasabah atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil yang besarnya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan di awal perjanjian

3.    Sebutkan beberapa perbedaan yang kalian pahami dari buna bank dan nisbah!
Bagi hasil / Nisbah
·      Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan
·      Kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
·      Penentu besarnya rasio nisbah dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung / rugi

Bunga Bank
·      Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang / modal yang dipinjam
·      Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat
·      Penentu bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung

C.   Soal Post Test : Giro Wadiah
1.    Apa yang dimaksud giro secara umum?
Giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek / surat perintah pembayaran lain / dengan cara pemindah bukuan

2.    Dalam kaitannya dengan produk giro, bank syariah menetapkan prinsip wadiah yad dhamanah. Apa yang dimaksud dengan  wadiah yad dhamanah?
wadiah yad dhamanah adalah akad penitipan barang atau uang dimana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang dapat memanfaatkan barang / uang yang dititipkan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan / kerusakan barang tersebut

D.   Soal Post Test : Giro Mudharabah
1.    Apa perbedaan antara Mudharabah Mutlaqah dan Mudharabah Muqayyadah?
·         Mudharabah Mutlaqah
Nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah tidak memberikan batasan bagi bank dalam menggunakan dana yang disimpan. Bank Syariah bebas entuk menetapkan seperti apa akad yang akan dipakai ketika menyalurkan pembiayaan dan kepada siapa pembiayaan itu diberikan.
·         Mudharabah Muqayyadah
Nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah memberikan batasan tertentu kepada pihak bank dalam menggunakan dana yang disimpan. Pada prinsip ini nasabah memberikan satu / beberapa batasan seperti usaha apa yang akan dijalankan, apa yang harus dibiayai, akad yang digunakan.

2.    Jelaskan bank Syariah sebagai wali amanah!
Bank Syariah harus berhati-hati atau bijaksana serta beri’tikad baik dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang timbul akibat kesalahan atau kelalaiannya

3.    Sebutkan metode end of month!
·         Bagi hasil bulan pertama  dan bulan terakhir dihitung secara proporsional hari efektif
·         Pembayaran bagi hasil giro mudharabah dilakukan secara bulanan, yaitu apda tanggal tutup buku setiap bulan
·         Bagi hasil bulanan yang diterima nasabah dapat diafiliasikan ke rekening lainnya sesuai permintaan nasabah

E.    Soal Post Test : Tabungan Wadiah
1.    Sebutkan metode yang dapat dilaukan dalam memberikan bonus wadiah!
·         Bonus wadiah atas dasar saldo terendah
·         Bonus wadiah atas dasar saldo rata-rata harian
·         Bonus wadiah atas dasar saldo harian

2.    Sebutkan beberapa ketentuan umum tabungan wadiah!
·         Tabungan wadiah merupakan tabungan yang bersifat titipan murni yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat sesuai dengan kehendak pemilik harta
·         Bank dimungkinkan memberikan bonus kepada pemilik harta sebagai sebuah insentif selama tidak diperjanjikan dalam akad pembukaan rekening.

F.    Soal Post Test : Tabungan Mudharabah
1.    Jelaskan perbedaan antara Mudharabah Mutlaqah dan Mudharabah Muqayyadah?
·         Mudharabah Mutlaqah : Nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah tidak memberikan batasan bagi bank dalam menggunakan dana yang disimpan.
·         Mudharabah Muqayyadah : Nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah memberikan batasan tertentu kepada pihak bank dalam menggunakan dana yang disimpan.

2.    Apa yang kalian ketahui mengenai tabungan mudharabah?
Tabungan mudharabah adalah tabungan yang dijalankan berdasarkan akad mudharabah

3.    Sebutkan 3 manfaat dari tabungan mudharabah!
·         Bank akan menikmati peningkatan bagi hasil pada saat keuntungan nasabah meningkat
·         Pengenbalian pokok pembiayaan disesuaikan dengan arus kas usaha nasabah sehingga tidak memberatkan nasabah
·         Bank akan lebih selektif dan hati-hati mencari usaha yang benar-benar halal, aman, dan menguntungkan

G.   Soal Post Test : Deposito Mudharabah Mutlaqah
1.    Apa yang dimaksud dengan Deposito Mudharabah Mutlaqah?
Dalam hal ini pemilik dana tidak memberi batasan / persyaratan tertentu pada bank Syariah dalam mengelola investasinya. Bank syariah memiliki kebebasan penuh untuk menginvestasikan dana ke berbagai sektor bisnis yang diperkirakan akan memperoleh keuntungan

2.    Sebutkan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menghitung bagi hasil Deposito Mudharabah Mutlaqah!
·         Hasil perhitungan bagi hasil dalam angka : satuan bulat tanpa mengurangi hak nasabah
·         Hasil perhitungan pajak dibulatkan ke atas sampai perubahan terdekat

H.   Soal Post Test : Deposito Mudharabah Muqayyadah
1.    Jelaskan pengertian dari pembayaran bagi hasil dengan metode Specific Project!
·         Dalam menghitung bagi hasil deposito, basis perhitungan hari bagi hasil deposito adalah hari tanggal pembukuan deposito sampai sampai dengan tanggal pembayaran bagi hasil terdekat dan menjadi angka pembilang number of days. Sedangkan jumlah hari tanggal pembayaran bagi hasil terakhir sampai tanggal pembayraran bagi hasil berikutnya menjadi angka penyebut / angka pembagi dalam hal nominal project yang dibiayai oleh lebih dari 1 nasabah
·         Rumus perhitungan :
(Hari bagi hasil / hari bagi hasil terakhir sampai bagi hasil berikutnya) x (Nominal deposito / nominal project yang dibayar) x return project

2.    Sebut dan jelaskan metode pembayaran bagi hasil dengan perhitungan Cluster Pool of Fund!
·         Penggunaan dana untuk beberapa projek dalam suatu jenis industri bsinis
·         Pembayaran bagi hasil deposito mudharabah maqayyadah dilakukan secara tahunan, triwulan, semester
·         Pembayaran bagi hasil disesuaikan dengan arus kas projek yang dibayai

I.      Soal Post Test : Prinsip Utama dalam Bagi Hasil dengan Sistem Net Revenue Sharing
1.    Apa pengertian dari Revenue Sharing?
 Revenue Sharing adalah pembagian hasil penghasilan atau pendapatan

2.    Apa perbedaan dari Profit Sharing atau Revenue Sharing?
·         Profit sharing merupakan sistem bagi hasil yang didasarkan pada hasil bersih dari pendapatan yang diterim atas kerja sama usaha. Setelah dilakukan pengurangan atas beban biaya selama proses usaha tersebut
·         Revenue Sharing merupakan sistem bagi hasil yang didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut

J.    Soal Post Test : Penentuan Sumber Pendapatan yang akan Dibagi Hasilkan
1.    Jelaskan 3 Perbedaan dari metode yang saya jelaskan!
Metode Pertama, maksudnya :
·         Setiap sumber dana seperti tabungan giro disalurkan ke aktiva produktif yang beda 
·         Dana dari modal bank disalurkan ke aktiva produktif
·         Pendapatan dari  aktiva produktif yang sumber dananya menggunakan DPK maka seluruh pendapatan dibagi dibagi hasilkan ke seluruh pemilik dana sesuai dengan nisbah

Metode Kedua, maksudnya :
·         Semua sumber dana dapat disatukan terus disalurkan ke aktiva produktif yang sama
·         Pendapatan dari  aktiva produktif tersebut di atas dibagikan ke seluruh pemilik dana secara proporsional dengan modal bank dan pembagian kepada pemilik dana sesuai dengan nisbah

Metode Ketiga, maksudnya :
·         Semua sumber dana dapat disalurkan ke aktiva produktif
·         Sumber dana dari modal bank tidak dikelola ke aktiva produktif apapun
·         Pendapatan dari  aktiva produktif yang sumber dananya menggunakan DPK maka seluruh pendapatan akan menghasilkan ke seluruh pemilik dana sesuai dengan nisbab

K.   Soal Post Test : Beberapa Variasi Distribusi Bagi Hasil
1.    Jelaskan perbedaan variasi distribusi bagi hasil desentralisasi dan sentralisasi!
Bagi hasil Sentralisasi merupakan bagi hasil yang dihitung di kantor pusat Bank Syariah sehingga bagi hasil seluruh kantor bank Syariah sama. Sedangkan  Bagi hasil desentralisasi merupakan bagi hasil yang dihitung oleh masing-masing kantor cabang Bank Syariah sehingga suatu bank akan memberikan bagi hasil yang berbeda di masing-masing cabangnya.

2.    Jelaskan apa yang anda pahami mengenai penggunaan bobot dari unsur GWM dalam distribusi bagi hasil!
·         Pengguaan bobot : setiap kelompok dana seperti giro, tabungan deporito dikalikan dengan angka (bobpt)tertentu terlebih dahulu kemudian baru dimasukkan dalam perhitungan bagi hasil
·         Unsur GWM dalam distribusi bagi hasil : memasukkan unsur GWM dana pihak ketiga yang akan diabgi hasilkan dikeluarkan terlebih dahulu sebesar GWM yang diwajibkan oleh Bank Indonesia

L.    Soal Post Test : Kebijakan Terkait Distribusi Bagi Hasil Kepada Pemilik Dana
1.    Mekanisme Pembagian bagi hasil ada 2. Sebutkan dan Jelaskan!
·         Pendekatan Profit Sharing (Bagi Laba)
·          
·          
2.    Konsep bagi hasil dalam Ekonomi Syariah
·         Pemilik dana menanamkan dananya melalui institusi keuangan yang bertindak sebagai pengelola dana
·         Pengelola mengelola dana tersebut dalam sistem yang dikenal dengan sistem Pool of Found (Penghimpun dana)
·         Kedua belah pihak membuat kesepakatan (akad) yang berisi ruang ligkup kerja sama, jumlah nominal dana, nisbah, dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tersebut

M.   Soal Post Test : Prosedur Perhitungan Bagi Hasil dan Studi Kasus
1.    Sebutkan perbedaan antara bagi hasil dengan bunga
Bagi hasil :
·         Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan
·         Kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
·         Penentu besarnya rasio nisbah dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung / rugi

Bunga :
·         Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang / modal yang dipinjam
·         Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat
·         Penentu bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

N.   Soal Post Test : Manajemen Likuiditas Penghimpunan Dana
1.    Jelaskan penegrtian likuiditas!
Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban hutangnya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan oleh para debitur tanpa adanya penangguhan

2.    Sebutkan produk dalam penghimpunan data!
·         Produk giro, yang merupakan simpanan yang dapat diambil sewaktu-waktu atau berdasarkan kesepakatan dengan menggunakan cek atau kartu ATM sebagai media penarikan
·         Produk tabungan relatif lebih lama mengendap di bank karena tidak menggunakan alat tarik cek
·         Produk deposito relatif lebih dapat diprediksi waktu mengendapnya

O.   Soal Post Test : Manajemen Likuiditas Penyaluran Dana
1.    Sebutkan 3 pembiayaan yang terdapat di penyaluran dana!
·         Pembiayaan konsumen
·         Pembiayaan modal
·         Pembiayaan investasi

2.    Akad apa saja yang dapat digunakan dalam pembiayaan investasi?
·         Akad mudharabah
·         Yarah Muntahoya Bin Tamrik (IMBT)
·         Mudharabah / Musyarkah, Istishna

P.    Soal Post Test : GAP Likuiditas
1.    Jelaskan perbedaan GAP positif dan GAP negatif!
GAP positif terjadi ketika aset lebih besar dari pada kewajiban. Sementara GAP negatif terjadi ketika aset lebih kecil dari pada kewajiban.

2.    Jelaskan pengertian GAP likuiditas!
GAP likuiditas merupakan selisih antara out standing aset dengan liabilities atau secara dinamis, selisih antara perubahan aset dan liabilities

Q.   Soal Post Test : Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS)
1.    Bagaimana pengertian Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS)?
Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) adalah surat berharga berdasarkan prinsip Syariah berjangka waktu pendek dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia

2.    Apa yang dimaksud dengan akad Ju’alah?
Akad Ju’alah merupakan janji atau komitmen untuk memberikan imbalan tertentu atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan

R.   Soal Post Test : Deposito Antar Bank Syariah
1.    Apa yang membedakan deposito Konvesional dan deposito Syariah?
Deposito Konvesional
·         Hubungan antara nasabah dengan pihak bank adalah hubungan antara debitur dan kreditur
·         Perhitungan bunga sesuai dengan jumlah deposito nasabah

Deposito Syariah
·         Investasi tidak dianggap sebagai hutang
·         Deposito Syariah dianggap sebagai investasi yang memiliki return yang lebih besar dibandingkan bunga bank konvesional
·         Pihak Bank Syariah tidak diperkenankan mengurangi nisbah


2.    Sebutkan keuntungan yang diberikan dari deposito syariah!
·         Investasi berdasarkan akad dan hukum islam
·         Dana aman dan terjamin
·         Persentase nisbah kompetitif
·         Dapat dijadikan jaminan kredit
·         Saat jatuh tempo, nisbah dapat diambil secara tunai atau diinvestasikan kembali

S.     Soal Post Test  : Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA)
1.    Informasi apa saja yang dapat diberikan oleh penerbit SIMA kepada Calon Pembeli SIMA?
·         Nilai Nominal Investasi, Nisbah Bagii Hasil, dan Jangka Waktu Investasi
·         Indikasi tingkat imbalan saya belum distribusikan pada bulan terakhir

2.    SIMA yang akan diterbitkan harus memenuhi kriteria tertentu. Sebutkan!
·         Diterbitkan dengan akad mudharabah
·         Dapat diterbitkan dengan ataupun tanpa warkat
·         Berjangka waktu investasi sampai 365 hari
·         Dapat diperdagangkan selama belum jatuh waktu
·         Nomor seri sertifikat SIMA
·         Tanggal pembayaran
·         Nama bank penanam dana
·         Nama bank penerbit dan tanda tangan pejabat yang berwewenang
·         Tempat dan tanggal penerbitan SIMA

T.    Soal Post Test : Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
1.    Sebutkan salah satu ayat yang berdasarkan dengan Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah!
Surat An-Nisa (4) ayat 29 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakai harta sesamamu dengan jalan yang batil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu”.

2.    Sebut dan jelaskan karakteristik FPJPS minimal 2!
·         FPJPS diberikan kepada BPRS dalam bentuk plafon paling banyak sebesar kebutuhan dana untuk mencapai rasio kebutuhan kas sebesar 10 %
·         Jangka waktu setiap FPJPS adalah paling lama 30 hari

U.   Soal Post Test : Fasilitas Likuiditas Intranan Bagi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah (FLIS)
1.    Apa yang dimaksud dengan FLIS?
FLIS adalah fasilitas pendanaan yang disediakan Bank Indonesia kepada bank dalam kedudukan sebagai peserta sistem BI RTGS dan SKNBI
2.    Bagaimana cara bank Syariah mengatasi kesulitan likuiditas?
·         Memiliki primary reserve (cadangan primer)
·         Memiliki secondary reserve
·         Mempunyai akses ke pasar uang

V.    Soal Post Test : Assets dan Liability Management (ALMA)
1.    Sebutkan kategori resiko dalam mempelajari ALMA!
·         Resiko di bidang kredit
·         Resiko di bidang liquiditas
·         Resiko di bidang suku bunga
·         Resiko di bidang valuta asing
·         Resiko di bidang contijen

2.    Apa tujuan dari manajemen Valas?
·         Memaksimumkan pendapatan dari keuntungan
·         Meningkatkan nilai tukar dan pendapatan bunga valas
·         Memperkecil resiko akibat gerakan nilai tukar dan mendukung tujuan manajemen likuiditas dan GAP

W.  Soal Post Test : Assets Liability Comitte (ALCO)
1.    Jelaskan pengertian ALCO!
ALCO adalah organisasi non formal yang mengelola kebersamaan strategi dan pengambilan keputusan serta kebijakan dengan segala konsekuensinya, dimana setiap keputusan dan kebijakan tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh segenap unit bisnis

2.    Sebutkan cakupan kebijakan ALCO dan tanggung jawab ALCO!
Kebijakan ALCO
·         Uraian tentang jalur pelaporan antara ALCO dan direksi
·         Uraian tentang strategi penanaman dana
·         Strategi hedging
·         Strategi pendanaan
·         Strategi penetapan harga

Tanggung Jawab ALCO
·         Evaluasi posisi resiko suku bunga bank
·         Kaji ulang penetapan harga aktiva dan passiva
·         Kaji ulang devisa antara hasil aktual dengan proyeksi anggaran dan rencana bisnis bank
·         Penyampaian informasi kepada direksi mengenai stiap perkembangan ketentuan dan peraturan terkait yang mempengaruhi strategi dan kebijakan ALMA


3.    Jelaskan pengertian strategi penetapan harga dan strategi hedging
·         Strategi penetapan harga merupakan tahapan dimana perusahaan mengklasifikasikan dan menggolongkan produk atau jasa yang dihasilkannya merupakan produk baru yang  belum memiliki konsumen tetap
·         Strategi hedging merupakan salah satu strategi ampuh yang paling sering digunakan untuk meminimalkan kerugian

X.    Soal Post Test : Hubungan Hukum Antara Bank Syariah dan Nasabah
1.    Sejak berdirinya Basyarnas pada tahun 1993 sampai dengan tahun 2006. Basyarnas sudah menyelesaikan berapa perkara?
Dalam kurun waktu tersebut, Basyarnas telah menyelesaikan 14 perkara dari berbagai perkara yang telah diajukan. Perkara yang ditolak karena kurang memenuhi persyaratan. Dari ke14 perkara tersebut, yang paling banyak terjadi adalah pada akad mudharabah dan murabahah dengan sistem profit and loss sharing.

2.    Apa isi dari fatwa Dewan Syariah Nasional Ulama Indonesia (DSN MUI)
Perihal hubungan muamalah (perdata) senantiasa diakhiri dengan ketentuan : jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui badan Arbitase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan mellui musyawarah.

Y.    Soal Post Test : Antara Akad dan Perjanjian
1.    Jelaskan perjanjian akad dan perjanjian!
·         Akad adalah suatu kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak yang bersepakat, yakni masing-masing pihak terkait untuk melaksanakan kewajiban mereka yang telah disepakati terlebih dahulu
·         Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang atau pihak lain atau dimana dua orang atau dua pihak itu saling berjanji melaksanakan suatu hal.

POST TEST SETELAH UTS

Post Test Pertemuan Ke 10
1.    Jelaskan pembebanan biaya pada pembiayaan Murabahah menurut Mazhab Hambali!
Semua biaya langsung maupun tidak langsung dapat dibebankan pada harga jual selama biaya-biaya itu harus dibayarkan kepada pihak ketiga (debitur) dana akan menambah nilai barang yang dijual.